"Setidaknya ada delapan WNI yang telah dikarantina oleh pihak berwenang terkait wabah flu itu. Namun demikian setelah diperiksa lebih lanjut kesemuanya tidak ada yang positif," kata Konjen KJRI Guangzhou Harimawan Sujitno ketika dihubungi ANTARA dari Beijing, Senin.
Wilayah kerja KJRI Guangzhou mencakup provinsi Guangdong, wilayah otonomi khusus Guangxie, provinsi Fujian, dan provinsi Hainan.
Dari WNI yang dikarantina tersebut umumnya mereka terduga kena flu setelah melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang dan kereta api, yang salah seorang penumpangnya menderita flu itu.
"Setelah para WNI dikarantina selama satu hingga dua hari, ternyata tidak ada yang positif kena flu. Meskipun semula ada gejala panas dan batuk," kata Harimawan.
Dia memperkirakan kemungkinan adanya WNI yang dikarantina lagi tetap saja terbuka mengingat arus lalu lintas masyarakat Indonesia yang datang ke wilayah kerja KJRI Guangzhou sangat tinggi.
"Kemungkinan untuk bertambah bisa saja jika melihat tingginya masyarakat Indoensia yang datang ke senini," katanya.
Selama WNI berada dikarantina, katanya, pihak KJRI Guangzhou tidak bisa menemui mereka tapi hanya bisa terus memantau keberadaan mereka dari pihak berwenang yang melakukan karantina.
Harimawan menyangkal bila dikatakan WNI yang dikarantina disamakan dengan penjahat sehingga harus dipenjara dan tidak bisa bertemu dengan pihak yang diinginkan.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009