kami membuat langkah terukur untuk fokus ke investasi yang sudah jalanJakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku ingin fokus merealisasikan investasi yang saat ini masih terhambat lantaran sulitnya mengharapkan investasi baru di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia.
"Di tengah COVID-19, memang agaknya berat kita mengharapkan investasi baru masuk, maka kami membuat langkah terukur untuk fokus ke investasi yang sudah jalan," katanya dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Bahlil menuturkan fokus BKPM akan lebih ke investasi yang progresnya telah mencapai 60-70 persen serta investasi yang tertunda sejak empat hingga lima tahun lalu senilai Rp708 triliun.
"Ini yang kami sekarang sedang digodok untuk cepat direalisasikan," katanya.
Mantan Ketua Umum Hipmi itu menjelaskan saat pertama kali masuk ke BKPM setelah dilantik Oktober 2019 lalu, ia mendapati adanya prospek investasi eksisting yang belum tereksekusi hingga mencapai Rp708 triliun.
Dari total investasi hingga Rp708 triliun itu, Bahlil mengklaim telah membantu merealisasikan sekitar Rp287 triliun sepanjang enam bulan.
"Ini termasuk proyek Pertamina-Rosneft, Lotte, dan beberapa perusahaan Malaysia dan AS seperti proyek Tanjung Jati. Hyundai juga sudah mulai jalan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, investasi mangkrak hingga Rp708 triliun itu disinyalir disebabkan oleh arogansi sektoral antara Kementerian/Lembaga (K/L), tumpang tindih aturan pusat dan daerah serta masalah di lapangan.
Belajar dari pengalaman itu, maka BKPM akan membuat standar operasional pelayanan kepada investor secara end to end.
"BKPM mengawal sampai dia produksi. Bahkan BKPM melakukan proteksi kepada investor selama investasi tersebut masih berproduksi di Indonesia," kata Bahlil.
Baca juga: BKPM: Permohonan izin operasional pada April tertinggi selama 2020
Baca juga: Realisasi investasi infrastruktur tinggi bukti pembangunan berjalan
Baca juga: Bahlil uraikan upaya BKPM memitigasi dampak COVID-19
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020