Pontianak (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Kalimantan Barat, mengungkapkan video kekerasan yang beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu bukanlah tindakan kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Informasi itu diperoleh Komnas HAM Kalbar dari Konsulat Malaysia di Indonesia, Konsulat Jendral Indonesia yang berada di Malaysia serta Perwira Penghubung Indonesia di Malaysia (LO), kata Ketua Komnas HAM Kalbar, Purwanto, di Pontianak, Jumat.
"Dari informasi beberapa pihak itu ditemukan tentang kasus yang sebenarnya terjadi di dalam video tersebut," katanya.
Purwanto menyatakan dari informasi yang didapat, bahwa video kekerasan di Bintulu Malaysia tersebut terjadi pada 21 september 2008 dan bukan pada April 2009 seperti perkiraan banyak pihak selama ini.
Kejaadian tersebut bukan dialami oleh TKI, melainkan preman Malaysia yang diserang oleh preman warga setempat dan preman warga Indonesia yang berdomisili di sana yang menggunakan pedang samurai dan tali ikat pinggang.
"Dan dijelaskan pula, dalam kasus tersebut tidak ada korban meninggal dunia dan pelaku sudah diamankan oleh Polis Diraja Malaysia," katanya.
Purwanto mengatakan lagi dalam kejadian tersebut ada empat orang pelaku yang diamankan dan dijadikan terdakwa di Mahkamah Bintulu.
Keempat pelaku tersebut adalah tiga warga negara Malaysia yang berasal dari Bintulu yaitu Firman Ladawi, Darman Bin Yusuf, dan Maman Naban. Sedangkan satu di antaranya adalah warga negara Indonesia yaitu Nasrun Bin Nurdin dari Sulawesi Selatan.
"Kita akan terus mengikuti kasus tersebut terkait keterlibatan satu orang warga negara Indonesia tersebut," kata Purwanto.
Proses persidangan terhadap kasus tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2009, dan belum ada kejelasan mengenai motif pada kejadian tersebut namun diindikasikan perniagaan atau bisnis, sebagai pemicu permasalahan tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009