Makassar (ANTARA News) - Golkar Sulawesi Selatan menilai penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) terkait gagalnya Golkar meloloskan JK sebagai presiden RI, tak perlu ada.
Ketua DPP Tingkat I Golkar Sulsel, Ilham Arif Sirajuddin di Makassar, Jumat, mengatakan, Munaslub tidak perlu dilakukan sebab saat ini sudah memasuki masa jelang pelaksanaan musyawarah nasional (Munas).
"Berdasar kesepakatan dalam rapat pimpinan nasional, Munas akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang, tinggal empat bulan lagi. Jadi buat apa dilaksanakan Munaslub, jika Munas sudah dekat. Yang perlu sekarang adalah bagaimana kesepakatan para dewan pimpinan, Munas dipercepat atau dilaksanakan sesuai rencana sebelumnya," katanya.
Ilham mengatakan, terkait rendahnya perolehan suara, Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla, tidak bisa disalahkan, namun yang perlu dikoreksi adalah kinerja para pengurus DPD Tingkat I dan II dengan mencari tahu dimana saja titik lemah kerja-kerja politik mereka.
Menurut Ilham, Munaslub baru bisa dilakukan jika Ketua Umum sendiri mengundurkan diri.
"Sejauh ini, JK masih tetap sebagai Ketua Umum dan tidak ada desakan yang saya dengar terhadap beliau untuk melaksanakan Munaslub. Jadi apa alasannya untuk segera melaksanakan Munaslub," ujarnya.
Terkait isu bahwa mesin partai secara nasional tidak bekerja, Ilham menganggap pandangan itu juga keliru.
Namun untuk memastikan hal itu, menurutnya, Golkar harus mengembalikan kepada pengurus daerah masing-masing.
"Seperti halnya di Jawa Tengah, perlu dipertanyakan Ketua DPD nya, kenapa suara JK-Wiranto anjlok di sana," katanya.
Ilham sendiri secara tegas menyatakan bahwa ia siap dievaluasi dan bertanggungjawab akan tidak tercapainya target suara JK-Wiranto di Sulsel sebesar 85 persen.
"Saya siap dimintai pertanggungjawaban atas tidak tercapainya target tersebut. Saya juga sudah memanggil para koordinator partai di Makassar, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk mengevaluasi kegagalan ini," ujar Walikota Makassar tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009