Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, dana alokasi untuk kesehatan sebesar 5 persen dari APBN atau APBD akan rawan dikorupsi jika pemerintah menetapkannya tanpa dasar kebutuhan.
"Pemerintah harus merubah paradigma baru, sebelum menetapkan besarnya dana kesehatan sebesar 5 persen pada APBN atau APBD seharusnya melihat dulu besarnya kebutuhan sebenarnya," kata Ade di Jakarta, Jumat.
Jangan sebaliknya, membuat aturan terlebih dahulu baru kemudian membuat program, hal itu menjadi peluang aparat untuk melakukan korupsi.
"Anggaran di mana-mana harus mengikuti program, jangan sebaliknya program dipaksa mengikuti anggaran," kata Ade menyikapi diterbitkannya draf yang mengatur besarnya dana kesehatan sebesar 5 persen dari APBN atau APBD pada Juni 2009.
Kalau kemudian alokasi diutamakan dan dicari-cari programnya, itu nanti akan membuka peluang untuk dikorupsi. Karena program-program yang dibuat itu berpeluang untuk dimanipulasi.
"Sekarang banyak dana kesehatan diduga dikorupsi seperti alat kesehatan, ambulan, program makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) dan kasus dugaan korupsi lainnya yang kini telah menyebar," ujarnya.
Ade setuju jika besarnya alokasi dana kesehatan 5 persen ditetapkan seperti dana pendidikan sebesar 20 persen. Namun hendaknya besaran tersebut telah melalui uji kebutuhan yang sebenarnya.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu membahas pembangunan sektor kesehatan dalam rapat kabinet terbatas di Departemen Kesehatan.
Presiden menegaskan bahwa anggaran untuk program-program prioritas kesehatan mendapatkan porsi sesuai dengan kemampuan APBN yang ada.
"Untuk anggaran kesehatan ada kenaikan cukup signifikan. Tahun 2005 jumlahnya Rp11,7 triliun, tahun 2006 jumlahnya Rp16,3 triliun, tahun 2007 jumlahnya Rp22,1 triliun," katanya.
Harapan kita, anggaran ini betul-betul digunakan dengan tepat. Perlu kepedulian, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena dari anggaran kesehatan sebesar itu, kalau dilihat dari porsinya, pemerintah pusat itu 13 persen, itu pun termasuk program Askeskin, sedangkan 87 persen ada pada pemerintah daerah.
Berdasarkan berita yang disiarkan oleh sebuah media, total anggaran kesehatan 2008 sendiri hanya 2,5 persen dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Rp18,8 triliun) dan itu pun masih melingkupi Rp 1,5 triliun dana asing.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009