Jakarta, (ANTARA News) - Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, mengatakan, dana alokasi untuk kesehatan sebesar 5 persen dari APBN atau APBD akan rawan dikorupsi jika pemerintah menetapkannya tanpa dasar kebutuhan.

"Pemerintah harus merubah paradigma baru, sebelum menetapkan besarnya dana kesehatan sebesar 5 persen pada APBN atau APBD seharusnya melihat dulu besarnya kebutuhan sebenarnya," katanya di Jakarta, Jumat.

Jangan sebaliknya, membuat aturan terlebih dahulu baru kemudian membuat program, hal itu menjadi peluang aparat untuk melakukan korupsi.

"Anggaran di mana-mana harus mengikuti program, jangan sebaliknya program dipaksa mengikuti anggaran," kata Ade menyikapi diterbitkannya draf yang mengatur besarnya dana kesehatan sebesar 5 persen dari APBN atau APBD pada Juni 2009.

Kalau kemudian alokasi diutmakan dan dicari-cari programnya, itu nanti akan membuka peluang untuk dikorupsi. Karena program-program yang dibuat itu berpeluang untuk dimanipulasi.

"Sekarang banyak dana kesehatan diduga dikorupsi seperti alat kesehatan, ambulan, program makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) dan kasus dugaan korupsi lainnya yang kini telah menyebar," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009