"Sudah dua hari ini kasus yang terkonfirmasi positif di Karawang nihil," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat optimistis tim gugus tugas kalau penanganan penyebaran virus corona di Karawang berjalan dengan baik.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang tembus 100 orang
Baca juga: Karawang resmi berlakukan PSBB pekan depan
"Jumlah kasus positif COVID-19 masih sama seperti dua hari lalu, akni 126 orang," katanya.
Dari 126 orang yang terkonfirmasi positif itu, 110 diantaranya positif dari hasil rapid test dan 16 orang terkonfirmasi positif melalui tes swab.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 272 orang, terdiri atas 204 orang selesai pengawasan, 53 orang masih dalam pengawasan, dan 15 orang meninggal dunia.
Sementara, Orang Dalam Pemantauan berjumlah 4.279 orang, terdiri atas 2.733 orang selesai pemantauan, 1.544 orang dalam pemantauan dan satu orang meninggal.
Mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Karawang pada 6 Mei 2020, Fitra mengatakan akan berlangsung selama 14 hari, sampai 19 Mei 2020.
Baca juga: 18 pasien positif COVID-19 di Karawang dinyatakan sembuh
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 Karawang bertambah jadi 24 orang
Ia meminta masyarakat yang berdomisili di Karawang wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB, sesuai ketentuan peraturan undang-undang dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang jika masih ada bukti transmisi lokal atau penambahan kasus selama PSBB berlangsung," kata dr. Fitra.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020