Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri segera menggelar rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Judul rapat itu adalah rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Rencananya, rapat koordinasi itu akan digelar Senin (13/7) di Istana Negara.
Johan tidak menjelaskan agenda rapat koordinasi secara detail. Dia juga tidak menjelaskan, apakah pertemuan itu akan membahas hubungan antara KPK dengan Polri yang "memanas" akhir-akhir ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengatakan, pimpinan KPK akan bertemu dengan pimpinan Polri. "Memang ada rencana seperti itu," kata Jasin.
Jasin menjelaskan, pimpinan kedua instansi akan membahas penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, KPK akan menanyakan perkembangan penanganan sejumlah kasus di kepolisian yang berada dalam pengawasan KPK.
Namun, Jasin belum bisa memastikan kapan dan dimana pertemuan itu akan dilaksanakan.
Ketika ditanya apakah pertemuan itu juga mengagendakan pembahasan masalah yang terjadi antara kedua instansi, Jasin enggan memberikan jawaban. "Saya belum tahu," kata Jasin singkat.
Belum lama ini, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji mengaku disadap. Namun dia tidak menyebutkan nama instansi yang menyadap pembicaraan teleponnya.
Penyadapan itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana nasabah Bank Century.
Tidak berselang lama, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menggelar jumpa pers. Bibit menyatakan, KPK hanya menyadap seseorang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Dia meminta orang yang merasa disadap untuk menanyakan langsung kepada KPK. Namun, Bibit tidak sekalipun menyebut nama Susno Duaji dalam keterangannya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Kasus itu telah menjerat Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar sebagai tersangka. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009