Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana di Denpasar Jumat mengatakan, ada indikasi kecurangan yang terjadi di TPS-4 dan TPS-5 Desa Angsri, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.
"Kami mencurigai ada kecurangan di kedua TPS tersebut, karena pasangan Mega-Prabowo mampu meraih suara mencapai 100 persen," ungkap Djuana bernada heran.
Dia mengutarakan, jika ditelaah secara rasional, semestinya di dua TPS tersebut ada dua saksi dari kandidat lain, dan seharusnya paling tidak ada dua suara yang berbeda di tiap-tiap TPS.
"Seharusnya ada kewajiban saksi dari pasangan lain memilih di tempat itu, sekaligus memilih yang menugaskan. Tapi kalau seratus persen untuk pasangan tertentu, berarti saksinya membelot," paparnya.
Hal itulah menurutnya harus diselidiki, apakah di TPS itu ada intimidasi terhadap saksi atau tidak ada saksi lain, selain kandidat Mega-Prabowo.
Jika terbukti di TPS tersebut terjadi kecurangan, harus dilakukan pemungutan suara ulang, apalagi jika terbukti ada intimidasi terhadap saksi-saksi dari kandidat lain.
"Untuk mengetahui jelas persoalan itu, kami akan meminta klarifikasi kepada Panwaslu Tabanan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam proses pemilu tidak dibenarkan melakukan intimidasi dan hal tersebut dapat diproses sesuai hukum.
Jika dilihat dari pemilu legislatif sebelumnya, di Tabanan juga banyak ditengarai ada kecurangan karena di beberapa TPS ada caleg dari partai tertentu yang mendapat suara 100 persen. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009