"KPU sangat berharap semua bisa diselesaikan sesuai jadwal. Rekapitulasi di kecamatan waktunya lima hari," kata Andi Nurpati di Jakarta, Jumat, di sela kunjungan ke kantor Kecamatan Kebayoran Baru, untuk memantau proses rekapitulasi suara.
Andi menjelaskan, waktu yang dibutuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelesaikan rekapitulasi beragam bergantung pada jumlah kelurahan dan tempat pemungutan suara di setiap kecamatan.
Selain itu, faktor geografis juga mempengaruhi kecepatan penyelesaian rekapitulasi. Andi mencontohkan, di Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat, rekapitulasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu lebih lama.
Rekapitulasi suara di tingkat pusat dijadwalkan pada 22-24 Juli dan penetapannya pada 25-27 Juli 2009.
"Mudah-mudahan rekapitulasi di pusat selesai dalam dua hari, itu kalau tidak ada keterlambatan," katanya.
Pada Jumat siang sejumlah anggota KPU yakni Andi Nurpati, Syamsulbahri, dan Endang Sulastri memantau proses penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kecamatan Kebayoran Baru, terdiri dari 10 kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara 237.
Jakarta Selatan terdiri atas 10 kecamatan. Tiga kecamatan yaitu Setiabudi, Pesanggarahan, dan Mampang telah menyelesaikan rekapitulasi, sementara sisanya masih dalam proses. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009