Mentok, Babel (ANTARA) - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjemput keluarga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sungaibaru, Mentok, untuk ditempatkan di wisma karantina.
"Penjemputan terhadap keluarga pasien kami lakukan untuk memudahkan pengawasan, mereka akan lebih terpantau jika berada di Wisma Karantina kabupaten Bangka Barat," kata juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, dr. Hendra di Mentok, Selasa.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Bangka Barat terima 4.000 gelang pemantau ODP
Baca juga: 10 penumpang kapal angkutan ilegal dikarantina di Bangka Barat
Baca juga: Gugus tugas minta penumpang kapal angkutan gelap isolasi mandiri
Ia mengatakan, lima orang yang dijemput itu terdiri dari istri, tiga orang anak dan orang tua kandung pasien yang selama ini tinggal bersama dalam satu rumah.
"Tim masih melakukan upaya penjemputan dua orang tetangga yang memiliki riwayat kontak langsung, kami usahakan hari ini bisa dibawa ke Wisma Karantina Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan setelah dilakukan penjemputan rencananya tim gabungan akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien dan lokasi yang selama ini disinggahi.
"Kami sedang melakukan pendalaman keterangan dari pasien dan keluarga terkait riwayat perjalanan, nanti akan kita semprot semua untuk antisipasi penyebaran dan pencegahan penularan virus," katanya.
Ia menjelaskan, rencana penyemprotan dilaksanakan hari ini setelah penjemputan keluarga pasien namun karena ada permasalahan teknis sehingga tertunda dan direncanakan pada Rabu (6/5).
Ia mengimbau kepada seluruh warga di daerah itu yang merasa memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien dan keluarga untuk melakukan isolasi mandiri.
"Kami imbau untuk selalu patuh dan disiplin untuk menjalankan aturan yang sudah diterbitkan pemerintah demi kepentingan bersama," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020