Ekstradisi itu akan menjadi yang pertama oleh sebuah negara Eropa atas yang diduga pelaku kejahatan pembasmian etnis ke Rwanda, menteri kehakiman negara Nordik itu mengatakan.
Sylvere Ahoruqeze, 53, telah dalam tahanan Swedia sejak Juli tahun lalu dan pemerintah Rwanda minta agar dia diesktradisi untuk menghadapi tuduhan karena perannya dalam merencanakan dan melakukan genosida pada 1994 itu.
"Jika seseorang diduga melakukan genosida, yang merupakan kejahatan sangat serius, kami harus yakin mereka akan diadili," Menteri untuk Kehakiman Swedia Batrice Ask mengatakan pada wartawan pada konferensi pers.
Sekitar 800.000 minoritas Tutsi dan Hutu moderat secara politik tewas dalam pembunuhan besar-besaran yang mengejutkan dunia itu.
Awal tahun ini, Mahkamah Agung Swedia mengatakan pihaknya tidak melihat alasan hukum bagi Swedia untuk tidak mengekstradisi Ahodugeze. Ask mengatakan pemerintah mndasarkan keputusannya pada anggapan itu dan bahwa sistim hukum Swedia telah bertambah baik dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Penting untuk menghormati hal itu. Saya akan terkejut jika negara-negara lain tidak akan membuat keputusan yang sama pada masa depan," kata Ask.
Ahorugeze, yang diduga telah ikutserta dalam pembunuhan sekitar 25 orang, membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa ia sebagai orang Hutu berisiko disiksa oleh pemerintah Rwanda jika ia dikirim pulang.
Tetangga Nordik Finlandia awal tahun ini memutuskan untuk tidak mengekstradisi seorang tersangka genosida Rwanda, dengan mengatakan negara itu khawatir ia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009