Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri yang tidak optimal dan produktif dalam menangani kasus korupsi akan dievaluasi.
Sejumlah Kejaksaan Negeri lingkup Sulselbar yang tidak produktif dalam menangani perkara akan dievaluasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Adjat Sudradjat di Makassar, Kamis.
Kemampuan personel setiap kejaksaan negeri akan dievaluasi secara menyeluruh dan dibandingkan dengan penyelesaian kasus korupsi di kejaksaan negeri masing-masing, katanya. Diakuinya, beberapa kejaksaan negeri memang sangat rendah produktivitasnya dalam menangani korupsi.
"Saya melihat banyak kejaksaan negeri yang masih perlu ditingkatkan kinerjanya. Saya juga akan menganalisis kelemahan dan kekurangan kejaksaan negeri tersebut sehingga tidak produktif," ucapnya.
Dia juga mengatakan, untuk tingkat internal Kejati Sulsel, sumber daya manusianya akan dipelajari dan dipetakan dengan melihat kinerja yang sudah dicapai.
Saat ini Kejati Sulsel sedang menangani lebih dari lima penyidikan korupsi.
Kasus-kasus korupsi tersebut diantaranya kasus PDAM Kota Makassar, kasus Bupati Tana Toraja, kasus korupsi Fakultas Hukum Unhas dan Kasus Masjid Raya Belopa.
Dua diantara kasus korupsi di atas, masing-masing kasus Bupati Tana Toraja dan Kasus Unhas masih jalan di tempat. Padahal penyidikan dilakukan sejak tahun 2006 lalu. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009