Bogor (ANTARA News) - Staf ahli Wali Kota Bogor bidang Pembangunan Karyat Kardiyat merujuk pada data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan, hingga Juni 2008, ada 43 juta anak di 33 provinsi se-Indonesia telah mengalami tindakan dan kekerasan.
"Tindakan kekerasan itu mulai dari (kekerasan) fisik, psikis, maupun seksual. Angka ini telah naik sebesar 50 persen dibandingkan kasus sejenis pada tahun sebelumnya (2007)," katanya dalam pernyataan yang disampaikan melalui Kantor Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Bogor Diani Budiarto ketika membuka "Forum Anak" di Kebun Raya Bogor (KRB).
Kegiatan "Forum Anak" ini digelar oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bogor.
Dikemukakannya bahwa kondisi tersebut jelas sangat memprihatinkan mengingat permasalahan anak semacam itu terus berkembang di masyarakat.
Masih maraknya kekerasan terhadap anak ini, kata dia, terus diwarnai dengan keterlibatan orang-orang terdekat seperti orang tua mereka.
Kondisi tersebut, katanya, sangat jelas memprihatinkan bagi semua pihak, terlebih lagi kekerasan pada anak bisa berdampak permanen dan berjangka panjang terhadap penyimpangan perilaku anak.
"Anak-anak yang mengalami kekerasan akan cenderung lebih pendiam, menyimpan amarah, pendendam, sakit hati dan bahkan cenderung menyimpan kebencian," katanya.
Ketua LPA Kota Bogor Hj Aisjah Wan Granie menjelaskan, kegiatan tersebut digelar rutin setiap tahun, dimana anak-anak yang berasal panti maupun non panti diberikan kesempatan untuk menyampaikan unek-uneknya kepada Pemkot Bogor.
Pada saat diberikan menyampaikan unek-unek, sejumlah anak jalanan (Anjal) yang ikut kegiatan itu mengadukan permasalahan yang dihadapi kepada istri Wali Kota Bogor Hj Fauziah Diani Budiarto.
Menurut Daeng, Anjal di Kota Bogor, mereka minta agar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) tidak merazia Anjal. "Saya menilai razia yang dilakukan Satpol PP tidak manusiawi," kata Daeng.
Atas keluhan yang disampaikan itu, Fauziah Diani Budiarto mengatakan, sebetulnya Satpol PP bukan menggaruk anak-anak jalanan, sebab penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
"Kita sering melihat anak-anak jalanan mengamen di tengah jalan, tanpa menghiraukan kecelakaan yang mengancam dirinya sendiri, sehingga kemudian Satpol PP melakukan penertiban," katanya.
Menurut Karyat Kardiyat, Pemkot Bogor tidak melarang Anjal, dan penertiban yang dilakukan Satpol PP dimaksudkan untuk menjaga ketertiban.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009