Pemerintah tegas, tidak berubah-ubah peraturannya. Saya minta pimpinan dan Komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Permenhub Nomor 25 tahun 2020Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta pemerintah tegas untuk tidak mengubah-ubah aturan yang melarang masyarakat mudik selama masa darurat pandemik COVID-19.
"Pemerintah tegas, tidak berubah-ubah peraturannya. Saya minta pimpinan dan Komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Permenhub Nomor 25 tahun 2020," ujar Rosiade dalam rapat paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2019-2020 di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Aturan larangan mudik dirombak, Kemenhub siapkan turunan permenhub
Andre mengungkapkan keresahan di masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya di Sumatera Barat, ketika larangan mudik seperti ingin diubah-ubah dan tidak tegas diterapkan oleh pemerintah.
Padahal sudah ada larangan terbang, kecuali perjalanan VVIP, namun masyarakat khawatir nanti akan ada perubahan-perubahan lainnya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan pihak tertentu.
Rosiade mengingatkan agar jangan pula karena ada unsur kedekatan dengan pihak-pihak tertentu tersebut, lantas membuat pemerintah mengubah-ubah aturan itu untuk membuat celah melakukan mudik atau terbang dengan pesawat terbang.
"Karena dekat dengan si ini, dekat dengan si itu, peraturan diubah. Masyarakat Sumatera Barat per kemarin saja sudah 203 yang positif corona, Provinsi tertinggi di luar pulau Jawa, pimpinan. Harapan kami tentu ini butuh ketegasan dari pemerintah. Kami juga harapkan pimpinan DPR mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten melarang terbang, melarang mudik," ucap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Polisi: Jangan mudik, kasihan keluarga di kampung
Baca juga: Kakorlantas ucapkan terima kasih kepada warga yang tidak mudik
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020