Kupang (ANTARA News) - Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) TPS 11 Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Kota Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan satu lembar surat suara bergambar mantan presiden Soeharto (Alm) dan Ketua DPW PAN NTT, Eurico Guterres.

"Surat suara tersebut ditemukan KPPS saat perhitungan suara di TPS Rabu (8/7) siang," kata ketua KPU Provinsi NTT, Johanes Depa di Kupang, Kamis.

Gambar Soeharto dan Eurico Guterres ditempelkan di foto pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.

"Pada foto SBY ditempel gambar Soeharto, sedangkan pada foto Boediono ditempelkan gambar Eurico Guterres," katanya.

KPPS, menurut Depa, langsung melaporkan temuan tersebut ke aparat kepolisian untuk ditelusuri. Polisi sudah mencurigai seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penempelan gambar tersebut.

"Ada seorang pria saat memberikan suara sangat lama berada di bilik suara dan kini sedang ditelusuri," katanya.

Surat suara yang sudah diberi tanda contreng di gambar Soeharto dan Eurico tersebut dianggap tidak sah. Jika polisi menemukan pelaku tersebut, maka ia akan di pidana, karena tindakan yang dilakukan adalah pelanggaran pidana.

Sesuai perhitungan di TPS tersebut, kata Depa, SBY-Boediono unggul dengan 245 suara, Mega-Prabowo dengan 74 suara dan JK-Wiranto 68 suara. Sedangkan, suara tidak sebanyak empat suara dari total pemilih sebanyak 532 orang.

Sementara anggota KPU Kabupaten Ende, Ros Ndai yang dihubungi via telepon, membenarkan adanya temuan tersebut, namun ia membantah bahwa surat suara yang bergambar Soeharto dan Eurico Guterres berasal dari percetakan.

"Surat suara itu bukan berasal dari percetakan, tapi sengaja digantikan oleh pemilih yang masih dilacak oleh polisi," katanya.

Gambar Soeharto dan Eurico Guterres yang menggantikan gambar SBY-Boediono menggunakan kertas karton yang print melalui komputer. "Saat ini kita masih menunggu laporan kronologis dari pihak PPK untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi dan Pusat," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009