Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) menenderkan ulang dua proyek pembangkit yang merupakan bagian program percepatan pembangunan 10.000 MW yakni PLTU 1 Papua 2x7 MW dan PLTU Maluku 2x15 MW.

Dalam pengumuman tender di sejumlah media massa di Jakarta, Kamis disebutkan, tender kedua proyek PLTU tersebut diulang karena tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Disebutkan, perusahaan pemenang tender akan melaksanakan pekerjaan yang meliputi rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and constuction/EPC) serta komisioning.

PLN menetapkan jadwal operasi komersial (commercial operation date/COD) proyek selama 28 bulan sejak kontrak ditandatangani untuk unit pertama dan dua bulan setelahnya untuk unit kedua.

Kriteria perusahaan yang berminat adalah pernah melaksanakan pekerjaan EPC dan komisioning pembangkit uap atau combine cycle dengan daya minimal enam MW per unit sekurang-kurangnya selama dua tahun.

Selain itu, memiliki kemampuan keuangan yang telah diaudit selama dua tahun terakhir.

Perusahaan yang ingin mengikuti tender dapat mengambil dokumen prakualifikasi mulai tanggal 9 Juli 2009 hingga 24 Juli 2009.

PLN menerima pengembalian dokumen prakualifikasi sampai batas akhir pada 24 Juli 2009 pukul 16.00.

Proyek 10.000 MW terdiri dari 35 unit PLTU yakni 10 unit berkapasitas 7.490 MW di Jawa dan 25 proyek lainnya di luar Jawa berdaya 2.065 MW.

PLN juga tengah merencanakan proyek 10.000 MW tahap kedua yang banyak memakai energi terbarukan dan dijadwalkan dapat dimulai September 2009.

Proyek 10.000 MW tahap kedua akan berada di 78 lokasi dengan total daya 9.706 MW yang terdiri dari di Pulau Jawa dengan daya 5.685 MW dan luar Jawa 4.021 MW. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009