"Dewi Soekarno sudah menggunakan hak pilihnya. Dia menyalurkan hak pilihnya melalui pos. Jadi tidak benar kalau dia tidak menggunakan hak pilihnya," kata Deddy Nur Zaman.
Ia lantas menjelaskan bahwa nama perempuan Jepang yang bernama asli Naoko Nemoto itu tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di PPLN Tokyo dan sudah menggunakan hak pilihnya via pos pada pemilu legislatif April 2009 lalu.
"Dewi Soekarno memang tidak mencontreng di TPS karena beliau terdaftar sebagai pemilih via pos. Pada pemilu legislatif yang lalu dia pergi ke Korea, namun surat suaranya sudah kita terima," kata Deddy.
Deddy menerangkan bahwa tidak semua orang memiliki akses untuk mengetahui proses pengiriman surat suara via pos.
Menyinggung soal kepastian apakah perempuan kelahiran Tokyo, 6 Februari 1940 itu, juga sudah mengggunakan hak pilihnya pada pilpres 2009, Deddy mengatakan baru bisa diketahui pada 18 Juli mendatang, saat rekapitulasi seluruh surat suara via pos dihitung.
"Yang jelas Dewi telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia," kata Deddy.
Sebelumnya ANTARA News memberitakan bahwa Ratna Sari Dewi Soekarno, tidak menggunakan hak pilihnya untuk mencontreng dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 yang berlangsung di TPS Tokyo, pada Rabu (8/7) lalu.
Dalam catatan Imigrasi KBRI Tokyo juga diketahui bahwa perempuan yang dinikahi Soekarno tahun 1962 itu juga pemegang paspor biru (bukan hijau) sehingga secara hukum formal yang bersangkutan tetap sebagai warga negara Indonesia. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009