Pemohon IOK Kementerian Kesehatan tetap menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 terjadi
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional/Komersial (IOK) sepanjang April yang mencapai 23.487 izin yang merupakan capaian tertinggi selama 2020.
Berdasarkan data Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, jumlah pemohon Izin Operasional/Komersial (IOK) periode 1-30 April 2020 mencapai 23.487, ada kenaikan hingga 26,5 persen dibanding Maret yang tercatat sebesar 18.561 IOK.
"Pemohon IOK Kementerian Kesehatan tetap menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 terjadi. Ini kabar positif yang harus diketahui masyarakat bahwa pemerintah dan dunia usaha bekerja sama untuk memerangi COVID-19," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dari sisi sektor, IOK Kementerian Kesehatan kembali menjadi yang terbanyak pada bulan April 2020 dengan 5.444 pemohon.
Baca juga: BKPM: Izin kesehatan terus melonjak, capai 4.042 dalam 2 minggu April
Disusul kemudian oleh Kementerian Perdagangan 2.718 IOK, BPOM 2.535 IOK, Kementerian ESDM 1.793 IOK, dan Kementerian Perhubungan 1.158 IOK.
Tren kenaikan IOK di masa pandemi COVID-19 dinilai memberikan sinyal positif bahwa dunia usaha tidak berdiam diri.
Pada Januari 2020 jumlah pemohon IOK tercatat 18.955, kemudian naik menjadi 21.866 pemohon pada bulan Februari, dan kembali turun menjadi 18.561 pemohon pada Maret saat pandemi COVID-19 mulai melanda di Indonesia.
"Dengan melihat konsistensi jumlah IOK yang diajukan, kami menjadi optimistis bahwa stimulus yang diberikan pemerintah dapat ditangkap para pengusaha. Pandemi ini memang menghadirkan banyak tantangan, tapi juga ada peluang-peluang baru," pungkas Tina.
Baca juga: COVID-19 selesai Juni, BKPM: Ekonomi bisa pulih di triwulan ketiga
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020