Sragen (ANTARA News) - Selebaran sosialisasi Pilpres yang dinilai bermasalah dan diedarkan oleh KPU Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, masih ditemukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami menemukan selebaran-selebaran tersebut masih beredar di masyarakat. Bahkan, selebaran tersebut ditempel di sejumlah TPS," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Srahen, Danardi, di Sragen, Rabu.
Menurut dia, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada KPU Sragen untuk menarik selebaran tersebut dari masyarakat karena dinilai tidak netral.
"Akan tetapi, kenyataan yang kami temukan pada pelaksanaan Pilpres 2009 ini menunjukkan KPU kurang menanggapi peringatan dari kami," katanya.
Selain itu, menurutnya, masih banyaknya selebaran bermasalah yang beredar di sejumlah TPS menunjukkan langkah yang diambil KPU dalam menanggapi tuntutan penarikan selebaran tersebut tidak terkoordinasikan dengan baik.
"Berdasarkan hasil investigasi kami, langkah yang diambil KPU hanya dilakukan hingga jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa, tidak dilakukan hingga tingkat TPS," katanya.
Mengenai tindakan yang diambil oleh Panwaslu terkait dengan temuan selebaran tersebut, dia mengatakan, pihaknya melakukan gerak cepat dengan mencopot selebaran-selebaran yang bermasalah dari TPS-TPS yang ditemukan tersebut.
"Kami menemukan pada hari pelaksanaan pilpres sehingga percuma jika kami hanya mengandalkan KPU untuk menarik kembali selebaran yang masih beredar," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sragen, Agus Riewanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait masih beredarnya selebaran yang dianggap tidak netral karena ada centangan pada salah satu pasang calon tersebut.
"Kami sudah melakukan penarikan semua selebaran yang telah diedarkan dan telah mengganti dengan selebaran yang sudah diperbaiki isinya," katanya.
Jika ada yang ditemukan Panwaslu tertempel di sejumlah TPS, dia mengatakan, hal tersebut karena masih ada selebaran yang tercecer dan kesalahn tersebut merupakan hal yang manusiawi.
"Selain itu, dugaan selebaran yang dianggap tidak netral tersebut merupakan hal tersebut berlebihan karena di dalam selebaran tersebut tidak terdapat gambar dan nomor urut peserta," katanya.
Meskipun gambar pencentangan dilakukan pada gambar pertama, menurutnya, hal tersebut seharusnya jangan hanya dituduhkan kepada pihaknya karena pihaknya mengambil materi sosialisasi tersebut dari KPU pusat.
"Jika mereka menuduh kami tidak netral, maka KPU pusat juga tidak netral terkait adanya selebaran ini," kata Agus Riewanto.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009