Petugas maksimal lima orang, nanti sampahnya kita kantongin
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat telah menangani sebanyak 26 kilogram sampah limbah infeksius seperti masker, sarung tangan, bahkan hazmat sekali pakai selama April 2020 dari delapan kecamatan, di Jakarta Pusat.
"Sampah-sampah bekas kegiatan medis seperti masker, sarung tangan, atau baju hazmat. Pokoknya semuanya dikumpulkan per kecamatan, nanti ditaruh di tempat pembuangan sampah (TPS) terakhir yaitu tingkat kota TPS Dakota di Kemayoran," kata Kepala Seksi Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Risad Saristian saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Risad mengatakan petugas-petugas yang bertanggung jawab mengangkut sampah infeksius selama pandemi COVID-19 diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
"Petugas maksimal lima orang, nanti sampahnya kita kantongin dengan warna khusus, kalau ga salah warna kuning," ujar Risad.
Baca juga: Nasib komunitas daur ulang di tengah wabah Corona
Baca juga: DLH Kepulauan Seribu musnahkan 9 kilogram sampah medis dan B3
Sampah-sampah infeksius di TPS Dakota itu nantinya diangkut oleh pihak ketiga yaitu PT Wastec International yang telah ditunjuk oleh Dinas LH untuk mengolah limbah-limbah infeksius di DKI Jakarta.
"Jadi proses pengolahannya seperti apa, kita juga kurang tahu. Karena tingkat kota hanya sampai tahap pengumpulan sampah-sampah infeksius itu," ujar Risad.
Secara terperinci berikut data limbah-limbah infeksius yang berasal dari masing-masing kecamatan:
Kemayoran menampung 12 kilogram, Senen menampung 9 kilogram, Menteng 2 kilogram, Johar Baru 2 kilogram, Gambir 0,5 kilogram, Gambir 0,5 kilogram, Cempaka Putih 0,2 kilogram dan Sawah Besar tidak menampung sampah infeksius.
Baca juga: Medco bantu mesin cuci infeksius Rp250 juta ke RSCM
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020