Padang (ANTARA News) - Hari libur nasional pada saat pemungutan suara Pemilu Presiden 8 Juli 2009 tidak akan mengganggu produksi semen Padang, kata Direktur PT Semen Padang Endang Irzal di Padang, Selasa.
Ia mengatakan produksi semen tidak akan terganggu karena diberlakukan kerja gilir di bagian produksi, sehingga mesin pabrik tetap berjalan saat pemungutan suara pemilu presiden berlangsung.
"Karyawan yang akan mencontreng pada pagi hari akan masuk kerja setelah memberikan hak suaranya, begitu pula karyawan selanjutnya dengan jadwal waktu yang ditentukan untuk bisa mencontreng di TPS dekat kediaman masing-masing," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pada hari libur nasional tersebut tidak akan mengganggu proses produksi yang tetap berjalan tanpa henti dalam 24 jam.
Endang menambahkan, pada hari libur nasional sudah biasa disiasati di perusahaan BUMN ini dengan memberlakukan kerja gilir, sehingga produksi tetap berjalan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat Marzul Very mengatakan perusahaan dan para pengusaha wajib meliburkan pekerjanya saat pelaksanaan Pemilu Presiden 8 Juli 2009 untuk memberikan hak pilihnya.
"Libur nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden," katanya.
Ia menyebutkan dalam pasal 238 Kepres itu disebutkan majikan atau atasan harus memberikan kesempatan kepada pekerja untuk memberikan suaranya pada Pemilu Presiden 2009.
Bagi pengusaha yang tidak melaksanakan Kepres ini diancam pidana enam hingga 12 bulan penjara dan denda Rp6 juta hingga Rp12 juta.
Oleh karena itu, KPU Sumbar meminta pengusaha meliburkan para karyawan dan pekerjanya untuk memberikan kesempatan kepada mereka memberikan suaranya pada saat pelaksanakan Pemilu Presiden 8 Juli 2009.
Kepres itu juga berlaku pada instansi pemerintah baik vertikal dari pusat maupun pemerintah daerah.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009