Padang (ANTARA News) - Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) diminta "steril" dari kegiatan-kegiatan lain di luar yang terkait Pilpres mulai hari H-1 hingga selesainya penghitungan suara.

"Dalam rentang waktu itu diminta petugas KPPS hanya beraktifitas terkait Pilpres dan tidak melakukan kegiatan lain untuk menjaga pelaksanaan pemungutan suara sesuai ketentuan digariskan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik kepada ANTARA di Padang, Selasa.

Kepada pihak-pihak lain atau kelompok terentu diminta tidak melibatkan anggota KPPS pada kegiatan mereka di luar yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara.

"KPU meminta pihak-pihak lain tidak melibatkan anggota KPPS terutama dengan iming-iming tertentu untuk kegiatan di luar Pilpres," tegasnya.

Kepada seluruh anggota KPPS juga diminta dapat bersikap netral dan memandang bahwa siapapun pemenang Pilpres adalah putra-putra terbaik bangsa Indonesia, tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 8 Juli 2008 KPU Sumbar menyiapkan sebanyak 102.645 orang petugas KPPS.

Petugas itu terdiri dari petugas pelaksana pemungutan suara sebanyak 79.835 orang dan petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 22.810 orang.

Ia menjelaskan, para petugas pelaksana dan pengaman TPS bertugas saat Pilpres 9 Juli 2009 pada 11.405 unit TPS yang tersebar pada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Jumlah petugas KPPS di setiap TPS sebanyak sembilan orang yakni tujuh orang pelaksana pemungutan suara dan dua orang petugas pengamanan, tambahnya.

102.645 orang petugas KPPS itu direkrut dari anggota masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam aturan hukum tentang Pemilu.

Syarat-syarat itu antara lain, warga negara Indonesia berusia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia yang baik, tidak pernah melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun dan berdomisi di daerah tempat didirikan TPS.

Masa tugas para anggota KPPS itu selama satu bulan dan honor mereka dianggarkan dalam biaya penyelenggaraan Pilpres yang bersumber dari APBN, katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009