Cilacap (ANTARA News) - Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah masih kekurangan surat suara untuk Pemilu Presiden 8 Juli 2009 sebanyak 600 lembar, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cilacap Yoes Sachri di Cilacap, Selasa.
Menurut dia, jumlah surat suara yang kurang sebenarnya 1.600 lembar tetapi telah diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap dengan menambah 1.000 lembar untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) Cilacap Utara.
Sementara 600 lembar yang belum terpenuhi untuk sejumlah PPK di Jeruklegi dan Gandrungmangu.
Secara terpisah, anggota KPU Kabupaten Cilacap Ahmad Kholil mengatakan seluruh kekurangan surat suara Pilpres 2009 telah terpenuhi.
"Semula memang ada kekurangan surat suara akibat ada penambahan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun kerusakan saat penyortiran dan distribusi yang mencapai 1.622 lembar," katanya.
Menurut dia, KPU Kabupaten Cilacap telah mengajukan penambahan surat suara kepada KPU Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.622 lembar.
Namun saat percetakan mengirimkan kekurangan surat suara tersebut, kata dia, KPU Kabupaten Cilacap hanya menerima sebanyak 622 lembar.
"Hal ini akibat kesalahan komunikasi karena pihak percetakan hanya membaca angka 622 saja sehingga hanya dikirim 622 lembar," katanya.
Meski demikian, kata dia, kekurangan surat suara sebanyak 1.000 lembar tersebut telah dipenuhi oleh percetakan dan telah didistribusikan ke PPK yang mengalami kekurangan. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009