Semua pasien diterima dalam keadaan sehat tanpa gejala
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 211 orang anak buah kapal (ABK) dari Kapal Pesiar Valor dan Freedom diterima Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut terkait COVID-19, sebelum kembali berkumpul dengan keluarga.
"Semua pasien diterima dalam keadaan sehat tanpa gejala termasuk di dalamnya ada 1 ABK WNA dari Ukraina dan 1 WNA dari India," kata Pengendali Lapangan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Danyonkes 1 Marinir, Letkol Laut (K) drg M Arifin Sp Ort, di Jakarta, Senin.
Dia mengharapkan agar para WNI tersebut bisa bekerjasama dengan baik selama masa isolasi di RSD Wisma Atlet.
"Kita berharap mereka bisa bekerjasama di sini sampai nanti dinyatakan sehat dan bebas COVID-19, sehingga bisa dikembalikan ke keluarga mereka dalam keadaan benar-benar aman," kata dia.
Baca juga: Ribuan WNI bekerja di kapal asing, 963 sudah pulang ke Indonesia
ABK WNI itu rencananya akan diperiksa ulang di instalasi gawat darurat (IGD) sebagai pemeriksaan awal. Seluruh ABK akan dibagi pada beberapa lantai di Gedung Tower 7 berdasarkan hasil rapid test terakhir di Bandara Soekarno-Hatta.
"ABK yang positif sejumlah 12 orang ditempatkan di lantai yang ditempati pasien positif, serta sisanya yang negatif ditempatkan di kamar dengan pasien yang negatif," ujarnya pula.
Masa isolasi bagi mereka nantinya akan menyesuaikan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan akan ditentukan kemudian jadwal kapan mereka akan dites swab.
WNI ABK Kapal Pesiar Valor dan Freedom tiba di Tanah Air, Minggu (3/5) malam pukul 22.45 WIB, mendarat di Bandara Soetta dari Barbados Kolumbia dengan menggunakan pesawat sewaan EuroAtlantic Airways.
Semua ABK WNI dalam keadaan baik tanpa ada gejala gangguan pernapasan selama perjalanan, namun pada pemeriksaan sebelum mereka dipulangkan ke Tanah Air terdapat 15 ABK dari Kapal Freedom dan 81 ABK dari Kapal Valor yang menunjukkan hasil positif swab yang diperiksa pada 3 April 2020.
Kemudian, berdasarkan data Kedutaan besar RI Bogota sebelum dipulangkan para WNI tersebut sudah menjalani karantina sejak 7 April 2020, Karantina ini sesuai standar Centers for Disease Control and Prevention (US CDC) selama 21 hari dan tidak ada yang sakit.
Baca juga: 60 WNI berada di kapal pesiar dengan penumpang terjangkit COVID-19
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020