Pelantikan secara virtual tersebut karena kondisi pandemi COVID-19

Banda Aceh (ANTARA) - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh dilantik secara virtual atau melalui video daring, dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dari Jakarta.

Kepala Subbagian Humas Reformasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Ida Meilani, di Banda Aceh, Senin, menyebutkan selain Aceh, upacara pelantikan juga diikuti sejumlah Kantor Wilayah Kemenkumham lainnya di Indonesia.

"Pelantikan secara virtual tersebut karena kondisi pandemi COVID-19. Dari Aceh, ada satu pejabat yang dilantik yang dipandu langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly," kata Ida Meilani.
Baca juga: Jhoni Ginting resmi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi


Adapun pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang dilantik yakni Meurah Budiman, sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Meurah Budiman dilantik menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Meurah Budiman masih kosong.

"Kosongnya jabatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, karena pejabat yang mengisi jabatan tersebut dalam proses seleksi yang melalui uji kepatutan dan kelayakan," kata Ida Meilani.

Ida Meilani menyebutkan bahwa Menteri Yasonna menyampaikan pelaksanaan pelantikan secara virtual tidak mengurangi makna dan nilai prosesi pergantian jabatan tersebut.

"Bapak Menteri juga berpesan semua pekerjaan harus dikerjakan dengan baik dan memberi manfaat bagi organisasi dan masyarakat. Pergantian jabatan ini merupakan hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi," kata Ida Meilani mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Baca juga: Yasonna lantik Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020