Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 5.321 kepala keluarga miskin atau kurang mampu terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu per bulan yang bersumber dari dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan kategori penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat adalah dari hasil musyawarah tingkat desa yang kemudian ditetapkan dengan peraturan desa.
"Besaran nominal setiap Kepala Keluarga (KK) adalah Rp600 ribu/bulan. Adapun sumber BLT tersebut berasal dari dana Desa," kata Sudarmanto.
Baca juga: Menteri: BLT dana desa diberikan Rp600 ribu selama tiga bulan
Baca juga: BLT dana desa dijamin tidak tumpang tindih dengan bansos lain
Ia mengatakan skema penyampaian BLT April diberikan awal Mei, BLT Mei diberikan akhir Mei, sedangkan BLT Juni diberikan awal Juni. Jumlah penerima sebanyak 5.321 penerima BLT yang tersebar di 87 desa se-Kulon Progo.
"Semua bantuan BLT tersebut akan disampaikan secara non tunai yaitu melalui rekening BPD DIY," katanya.
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan jumlah bantuan sosial melalui program jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten penanganan dampak pandemi COVID-19 cukup bervariasi. Sehingga, diharapkan bantuan tersebut tidak ganda, dan tepat sasaran.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19," katanya.*
Baca juga: Mendes PDTT jelaskan syarat utama mendapatkan BLT Dana Desa
Baca juga: Mendes PDTT: Warga desa tidak memiliki NIK bisa dapat BLT Dana Desa
Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020