Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, menggelar pertemuan koordinasi dengan pasangan calon presiden-calon wakil presiden sebagai upaya mengantisipasi timbulkan sengketa hasil Pilpres.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri, Megawati-Prabowo Subianto (pasangan nomor urut satu), sedangkan pasangan nomor urut dua diwakili oleh cawapres, Boediono, dan M Jusuf Kalla-Wiranto (pasangan nomor urut tiga).

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini.

"Kami bersama Capres, Cawapres berharap agar Pemilu dapat berlangsung jujur, adil, dan demokratis," katanya.

Dalam pertemuan itu juga, kata dia, Capres dan pasangannya meminta agar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipertimbangkan untuk bisa digunakan untuk memilih bagi warga negara yang sampai sekarang tidak tercantum dalam DPT.

"Capres/Cawapres minta dipertimbangkan penggunaan KTP pada 8 Juli 2009," katanya.
(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009