Untuk belanja modal, bisa kami kurangi sampai sekitar 51 persen. Tetapi untuk belanja barang dan jasa berkurang sekitar 30 persen

Yogyakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 memberikan dampak pada menurunnya pendapatan daerah di Kota Yogyakarta yang diperkirakan bisa tergerus sekitar Rp330 miliar hingga Juni, bahkan bisa semakin besar jika wabah tidak bisa segera diatasi.

“Penurunan pendapatan daerah ini berasal dari sektor pendapatan asli daerah yang turun 30 persen, dana perimbangan yang tergerus 12 persen, dan pendapatan daerah lain yang sah sekitar 17 persen. Jika ditotal, maka akan turun sekitar Rp330 miliar,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut Heroe, dengan penurunan tersebut maka harus dilakukan koreksi terhadap target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan dalam APBD 2020 yang semula Rp1,9 triliun menjadi Rp1,6 triliun.

Penurunan pendapatan daerah yang cukup besar tersebut juga menyebabkan beragam program dan kegiatan yang sudah direncanakan melalui musrenbang bahkan dianggarkan saat pembahasan APBD 2020 harus ditunda atau dibatalkan, khususnya kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan atau kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, perlu kerja keras bersama agar pandemi COVID-19 ini bisa benar-benar selesai pada Juni. Kalau pandemi masih terus berlanjut, maka pendapatan pun akan semakin berkurang. Beban anggaran semakin berat karena mau tidak mau pemerintah harus memperpanjang bantuan sosial,” katanya.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta masih dapat bernafas lega karena tidak masuk dalam daftar pemerintah daerah yang mengalami pemotongan dana alokasi umum dan dana bagi hasil karena bisa melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk kebutuhan tanggap darurat COVID-19.

“Untuk belanja modal, bisa kami kurangi sampai sekitar 51 persen. Tetapi untuk belanja barang dan jasa berkurang sekitar 30 persen karena tidak mungkin lagi mengurangi anggaran,” katanya.

Dia menambahkan kebutuhan penanganan COVID-19 di Yogyakarta diperkirakan mencapai Rp175 miliar.

Dana dari pemerintah pusat tersebut rencananya akan dicairkan pada pekan ini. Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh dana sekitar Rp50 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan dan Pembukuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Santosa mengatakan, terjadi penurunan realisasi pajak pada kuartal pertama 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Hingga akhir April 2020, total realisasi pajak daerah di Kota Yogyakarta mencapai 26,7 persen atau Rp120,4 miliar dari target Rp451,1 miliar. Sedangkan pada kuartal pertama 2019, realisasi pajak daerah bisa mencapai 30,44 persen atau Rp128,05 miliar dari target Rp420,7 miliar.

Penurunan cukup signifikan terjadi pada pajak hotel. Jika pada April 2019 realisasi pajak bisa mencapai Rp11,8 miliar pada pada periode yang sama pada tahun ini realisasinya sekitar Rp3,4 miliar.

Begitu pula dengan pajak restoran dari Rp4,6 miliar pada April 2019 menjadi Rp2,6 miliar pada tahun ini, dan pajak hiburan dari Rp1,1 miliar menjadi Rp285,5 juta pada April tahun ini.



Baca juga: PAD Kota Yogyakarta diperkirakan turun 30-50 persen

Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan PAD dari pajak Rp2,3 triliun

Baca juga: Sekda: Pelayanan optimal tingkatkan PAD Kota Magelang

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020