Jakarta,(ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mengajukan dua usulan yakni perbaikan DPT dan penggunaan KTP.

"Usulan pertama yaitu pemutakhiran DPT sampai dengan hari H pemilihan sehingga yang belum diperbaiki lalu diperbaiki dengan membuka DPT nasional," katanya, di Jakarta, Senin, menjelaskan isi pertemuan antara KPU dengan pasangan capres dan cawapres.

Usulan kedua, yaitu penggunaan KTP untuk memilih sehingga pemilih yang tidak terdapat dalam DPT tetap dapat menggunakan haknya.

"Sekarang ini kita sedang mencari rujukan hukumnya," kata Putu.

Sementara itu pertemuan antara KPU dengan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam.

Putu menjelaskan, pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan.

Pasangan JK-Wiranto tiba di Gedung KPU sekitar pukul 10.00 WIB didampingi tim kampanye nasional. Sekitar 10 menit kemudian, pasangan Megawati-Prabowo tiba dan langsung menuju ruang ketua KPU.

Selama pertemuan berlangsung, penjagaan di dalam maupun diluar gedung diperketat. Tampak polisi berjaga-jaga disekitar ruang pertemuan yang berada di lantai dua.

Sebelumnya, kedua pasangan capres-cawapres yaitu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto, pada Minggu (5/7) malam bertemu di Pusat Dakwah Muhammadiyah untuk membahas masalah DPT ini.

Dalam kesempatan tersebut, calon presiden Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri mendesak KPU untuk memperbaiki DPT pilpres dalam waktu satu kali 24 jam.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009