Jakarta, (ANTARA News) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, pada masa tenang pascakampanye pilpres akan didatangi oleh para pengunjuk rasa yang terdiri atas beberapa elemen kelompok massa.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA di Jakarta, Senin pagi, kelompok yang akan berunjuk rasa di depan KPU Pusat antara lain Front Aktivis 98 yang menuntut agar permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilpres 2009 segera diselesaikan lembaga tersebut.
Selain itu, kelompok Serikat Pengacara Rakyat juga direncanakan akan menyampaikan somasi terkait permasalahan DPT kepada Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Mereka juga mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membolehkan warga mencontreng dengan menunjukkan KTP.
Menurut pesan singkat dari Habiburokhman dari Serikat Pengacara Rakyat, penyampaian somasi itu akan dilakukan pada sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, aksi unjuk rasa di depan KPU akan dimulai pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada jam yang sama, aksi demonstrasi lainnya di wilayah DKI Jakarta juga akan dilakukan di berbagai tempat antara lain di depan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) serta di depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sedangkan unjuk rasa lainnya juga akan terjadi di KPU Pusat dan depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada sekitar pukul 10.00 WIB.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009
Apabila pemilu diundurkan maka kemungkinan Indonesia akan terjadi disintergrasi bangsa malah membahayakan.
Semua persiapan didaerah tidak mungkin lagi untuk ditunda dan semua sudah siap untuk pelaksanaan.
Maka pemilu tetap harus dilaksanakan pada tgl 8 Juli 09
Bila KTP jadi dapat dipergunakan sebaiknya yang memakai KTP diwajibkan mencontreng hanya dapat dilakukan pada jam 12-12.30.