Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden Prabowo Subianto menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan mengabaikan hak rakyat dalam Pilpres 2009 dengan tidak melakukan tindakan nyata bagi perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami yakin KPU mampu untuk melakukan perbaikan. KPU kan bagian dari bangsa ini. Sekarang tinggal niat dan ketulusan mereka, mau tidak segera memperbaiki DPT-nya," katanya, usai pertemuan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dengan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu malam.

Prabowo menegaskan, tidak sulit bagi KPU untuk melakukan perbaikan karena secara UU Pemilu perbaikan cukup didasarkan pada keputusan KPU. "Apalagi, jadi cukup dalam waktu satu kali 24 jam, seharusnya KPU dapat melakukan perbaikan," ujarnya.

Terlebih, tambah dia, sesuai UU Pemilu DPT harus sudah diumumkan terbuka 30 hari sebelum hari pemilihan yakni 8 Juli 2009. Dan DPT itu juga harus diserahkan ke Bawaslu dan Ketua RT.

"Masa Ketua RT gak mengenali warganya, jadi pasti semua bisa dilihat, dicek. Tidak itu saja, KTP seharusnya juga bisa dijadikan tanda sah untuk memilih, jadi apa yang sulit," katanya.

Tentang apa yang akan dilakukan jika KPU tidak bisa memenuhi kewajibannya, Prabowo mengatakan, "Kita lihat dulu besok. Yang jelas kami akan bertindak sesuai undang-undang.

Hal senada diungkapkan kandidat wakil presiden Wiranto yang mengatakan, "Kita lihat dulu apa yang akan KPU lakukan besok. Setelah itu, kita tentukan langkah selanjutnya".

Dua kandidat presiden/wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mendesak KPU untuk memperbaiki dan menyelesaikan DPT dalam waktu satu kali 24 jam.

Jika KPU tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu yang ditetapkan, maka kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu akan meminta KPU menunda Pilpres 2009, hingga persoalan DPT benar-benar selesai.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009