Banyumas (ANTARA News) - Menteri Agama Maftuh Basyuni meminta Indonesia Coruption Watch (ICW) meneliti kembali temuan dugaan korupsi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2008.
"Silakan ICW meneliti lagi, jangan lempar begitu saja," katanya menghadiri kegiatan "Sosialisasi Program Pembangunan Pendidikan Islam" di Pondok Pesantren Roudhotuttolibin, Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu sore.
Sementara saat memberi sambutan dalam acara tersebut, Maftuh Basyuni menolak anggapan jika dia mendapat jatah Rp1,8 triliun dari BIPH 2008.
Menurut dia, dana senilai Rp1,8 triliun tersebut merupakan selisih biaya haji akibat adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia.
Untuk pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci, kata dia, pemerintah menyewa pesawat secara borongan sehingga segala risiko termasuk kerusakan pesawat akan ditanggung perusahaan penerbangan tersebut.
Dengan demikian, kata dia, jika ada selisih atau kelebihan biaya, berarti uang tersebut milik perusahaan penerbangan yang disewa untuk memberangkatkan jemaah haji ke tanah suci.
"Berarti kalau ada kelebihan uang, itu adalah uang perusahan penerbangan. Jadi silakan tagih ke perusahaan penerbangan," katanya.
Disinggung mengenai penggunaan paspor hijau bagi jemaah haji, Maftuh Basyuni mengatakan, hal itu akan tetap diberlakukan karena Pemerintah Arab Saudi tidak bisa memberi toleransi lagi. "Paspor hijau tetap diberlakukan," katanya.
Sementara mengenai vaksin meningitis, dia mengatakan, hal itu juga akan tetap diberlakukan, tetapi detailnya akan diumumkan saat pengumuman BPIH mendatang.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009