Jakarta (ANTARA News) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih mungkin diperbaiki hingga menjelang pemungutan suara berlangsung yakni pada 8 Juli 2009, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Minggu.

Untuk itu, kata Hafiz, pihak-pihak yang menemukan adanya permasalahan pada DPT diharapkan segera melapor disertai dengan bukti yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kita terbuka pada siapapun yang memberikan sumbangan pikiran berkaitan dengan DPT," katanya setelah menggelar pertemuan dengan KPU daerah di enam provinsi yaitu Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Ia mencontohkan, pihaknya terbuka terhadap masukan yang disampaikan tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Mega-Prabowo mengenai dugaan adanya 11,22 juta pemilih ganda dalam DPT dari 69 kabupaten/kota pada enam provinsi di Pulau Jawa.

Setelah tim JK-Wiranto dan Mega-Prabow melapor pada Sabtu (4/7), KPU menggelar pertemuan dengan KPU daerah di enam provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat pada Minggu (5/7) untuk membandingkan dan memeriksa data tersebut.

Hasilnya, data DPT yang dilaporkan tim kampanye dari pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo tersebut berbeda dengan DPT resmi KPU. Untuk itu, KPU menyimpulkan data tersebut tidak benar.

Menurut Hafiz jika nyata terdapat pemilih ganda, maka KPU tidak segan untuk memangkasnya dari DPT. Demikian pula jika masih ditemukan adanya pemilih yang tidak terdaftar, lanjut dia, KPU akan memasukkannya dalam DPT.

Ia meminta agar masukan terhadap DPT ini disampaikan secepatnya karena daftar pemilih berkaitan dengan penyediaan logistik pemilu.

Berkaitan dengan proses perbaikan DPT, Hafiz berpesan kepada penyelenggara pemilu dibawah apabila menemukan nama ganda, pemilih tidak jelas identitasnya, yang telah meninggal dunia, masih berstatus TNI atau Polri aktif, dan dibawah umur dalam DPT untuk ditandai.

"Kalau ganda dicoret, jangan sampai ia menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Kita masih punya `benteng` yaitu tinta untuk menandai pemilih yang telah menggunakan haknya," ujarnya.

Demikian pula, bagi pemilih yang telah memenuhi syarat namun tidak tercantum di DPT. Pemilih yang `tercecer` tersebut akan dimasukkan dalam DPT sehingga dapat menggunakan haknya.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran yang isinya kalau masih ditemukan nama ganda segera dicoret. Surat edaran ini menjadi pegangan untuk petugas kita," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009