Pelaku suami korban tidak ingin dicerai

Jakarta (ANTARA) - Kepolisan Sektor Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kejadian penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan oleh suami kepada istrinya.

"Itu suami istri, suaminya tidak mau dicerai," kata Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Johanis menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di jalan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/5) sore pukul 16.35 WIB.

Baca juga: Polisi buru pelaku penyiraman air keras kepada wanita di Pancoran

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap pelaku penipuan dengan modus jual masker

Baca juga: Kasus kriminal menonjol di Jaksel turun selama pandemi

Peristiwa tersebut awalnya diduga korban penjambretan disiram dengan air keras dialami seorang wanita berinisial RA (32) diunggah oleh warganet Minggu (3/5) lalu viral di media sosial.

Menurut Johanis, penyiraman air keras terhadap RA dilatarbelakangi oleh urusan rumah tangga, korban adalah istri dan pelaku adalah suami.

Hasil penyelidikan sementara kepolisian, suami korban kesal karena mau dicerai oleh istrinya RA, lalu datang menjemput di Stasiun Duren Kalibatan.

"Dia (RA) tidak suka didatangi suaminya, suaminya kesal karena mau dicerai, lalu disiram," kata Johanis.

Penyiraman dilakukan oleh suami korban menggunakan air keras atau air accu. Pada saat kejadian warga yang menyaksikan korban kesakitan menahan perih karena di siram datang menolong.

Korban dibantu oleh warga dan anggota Polisi yang bertugas di lapangan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati oleh petugas," kata Johanis.

Sementara itu, pelaku penyiraman yang belum diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian dari Polsek Pancoran dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya video korban penyiraman air keras tersebut diduga korban penjambretan. Setelah polisi melakukan penyelidikan, motif penyiraman karena urusan rumah tangga.


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020