Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Polres Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan bagi warga di daerahnya yang mudik alias pulang kampun untuk berlebaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami memperketat pengawasan bagi warga yang hendak mudik dengan memeriksa semua kendaraan yang akan keluar dari wilayah Kabupaten Bangka," kata Kepala Polres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, di Sungailiat, Senin.
Ia mengakui, sampai saat ini personel mereka di pos operasi Ketupat Menumbing 2020 belum mendapatkan warga yang mudik, baik antar wilayah dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun ke luar Pulau Bangka.
Baca juga: Polres Belitung perketat pengawasan kapal di pelabuhan larangan mudik
"Jika nanti ada warga Kabupaten Bangka yang mudik masih dalam provinsi, kami akan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah yang dituju untuk dilakukan pemantauan warga itu," jelasnya.
Kalaupun akan menudik ke luar Pulau Bangka, kata dia, akan ditanyakan terlebih dahulu daerah yang dituju mengingat tidak semua daerah di Indonesia terutama pulau Jawa dapat menerima warga lain untuk masuk karena pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Baca juga: Pengawasan kedatangan orang di perbatasan Bengkulu-Sumbar diperketat
"Percuma juga mudik ke Pulau Jawa atau daerah yang diberlakukan PSBB kalau sampai di sanapun disuruh putar balik oleh pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat," jelasnya.
Menurut dia, Operasi Ketupat Menumbing 2020 dibuka selama 37 hari atau lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dibuka selama 14 hari.
Baca juga: Polresta Pekanbaru perketat pengawasan perbatasan cegah warga mudik
"Operasi Ketupat Menumbing 2020 selain difokuskan pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan upaya preventif dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalan, juga memprioritaskan pada pencegahan penyebaran Covid-19," kata dia.
Pelaksanaan di lapangan kata kapolres, mengedepankan upaya pencegahan penularan Covid-19, di antaranya minta seluruh pengguna kendaraan memakai masker selain wajib memakai helm dan dokumen kendaraan lainnya.
"Pada Operasi Ketupat Menumbing 2020, kami membuka pos pengamanan di tiga titik masing-masing di Pagarawan Kecamatan Merawang, FKPM Sungailiat dan pos di Simpang Belinyu," katanya.
Baca juga: Polres Mamuju perketat pengawasan penumpang mudik
Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020