Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu DKI Jakarta memusnahkan 9 kilogram sampah medis dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Selama Maret dan April 2020, sampah medis masker kesehatan dikumpulkan sebanyak 4 kilogram dan limbah B3 sebanyak 5 kilogram," kata Kepala Suku Dinas LH Kepulauan Seribu Djoko Rianto di Jakarta, Minggu.
Pihaknya menginstruksikan kepada petugas untuk memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak awal pandemi COVID-19.
Baca juga: KLHK segel limbah medis di Cirebon
Baca juga: Dispotube, wadah sampah medis ramah lingkungan
Baca juga: Sampah medis menumpuk di sejumlah Puskesmas Tulungagung
Beberapa jenis sampah yang secara khusus perlu dipisah, di antaranya limbah medis, termasuk masker kesehatan, E-waste rumah tangga, dan limbah B3.
"Sampah medis, masker kesehatan, dan B3 yang dilkumpulkan dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup agar tidak bisa dimanfaatkan," kata Djoko.
Djoko Rianto menghimbau masyarakat untuk menggunakan sampah pilah dan memilah sampah dari asalnya, seperti yang telah dilakukan oleh RSUD, puskesmas, dan pos kesehatan.
Dengan demikian, kata dia, memudahkan petugas kebersihan memilah sampah medis dan sampah lainnya di tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.
"Kami juga mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan COVID-19," kata Djoko menegaskan.
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020