"Pengelola tabloid itu juga harus evaluasi dan segera memperbaiki diri," kata Rizal di Jakarta, Sabtu.
Rizal mengatakan tabloid itu telah menyebarkan berita tidak benar, misalnya memberitakan secara besar-besaran bahwa Herawati, istri Boediono beragama Katolik. Padahal, tambah dia, faktanya Herawati seorang muslim.
Sebelumnya, pada Jumat (3/7), Pimpinan Redaksi IM, Mulia Siregar, melaporkan Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers terkait pernyataannya di televisi yang mengatakan media tersebut adalah koran kuning.
Pihak Tabloid Monitor menyatakan tidak terkait dengan penyebaran kertas selembaran kampanye hitam yang berisi wawancara Tabloid Monitor dengan Habib Husein Alhabsy di edisi 49 Juni 2009.
Berita hasil wawancara yang difotokopi tersebut dibagi-bagikan oleh Adi Zein Ginting, dan bukan oleh pihak Monitor, kata Mulia.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mengatakan bila pemanggilan itu merupakan usaha Dewan memediasi Rizal dan Indonesia Monitor.
Menurut Anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi, dalam UU Pers tidak ada definisi media comberan (gutter paper), istilah tersebut dikenal dalam jurnalistik sebagai media yang hanya menyiarkan gosip tanpa verifikasi.
Sabtu pagi, Adi Zein Ginting, yang merupakan orang yang menyebarkan selebaran tersebut telah minta maaf secara terbuka kepada SBY, Boediono dan Herawati.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009