Yogyakarta (ANTARA News) - Tokoh masyarakat Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penyelenggara Pemilu seharusnya bertindak atas kontroversi yang timbul menyusul pernyataan Andi Mallarangeng.

"Penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait pernyataan Andi yang dinilai sejumlah kalangan menyudutkan suku tertentu," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Sultan yang juga anggota dewan penasehat Partai Golkar, mengemukakan, sebaiknya penyelenggara Pemilu memberikan penjernihan kepada masyarakat.

"Jika pernyataan itu dinilai melanggar ya sanksinya apa. Sebaliknya, jika tidak melanggar, penyelenggara Pemilu perlu menyatakan kepada masyarakat bahwa pernyataan itu tidak melanggar," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.

Ia mengatakan, penjelasan dari pihak yang berwenang diperlukan agar tidak memancing sejumlah pihak untuk berkomentar. Menurut Sultan, berbagai komentar dan penilaian dari pihak yang tidak berkompeten justru akan menimbulkan masalah baru.

"Tanpa penjelasan dari KPU dan Bawaslu, penilaian masyarakat terhadap pernyataan Andi Mallarangeng sangat relatif dan hanya berupa prasangka," kata Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009