Denpasar (ANTARA News) - Keberadaan ribuan orang asing di Bali, ternyata tidak hanya menggeluti sektor bisnis skala besar, tetapi juga sudah merambah ladang usaha masyarakat menengah dan kecil seperti membuka usaha salon kecantikan dan warung yang menyediakan aneka kebutuhan.

"Ini terjadi karena pemerintah kita terlambat menyiapkan sejumlah peraturan daerah yang bisa membatasi perebutan ladang bisnis oleh orang asing," kata Ida Bagus Ngurah Wijaya, ketua badan pariwisata "Bali Tourism Board" di Denpasar, Sabtu.

Dalam perbincangan bersama Kepala Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kepariwisataan Universitas Udayana, Agung Suryawan Wiranatha, disebutkan bahwa ekspatriat yang menggeluti bisnis skala kecil itu tersebar di berbagai kawasan wisata, seperti di sekitar Pantai Sanur.

"Orang asing juga membuka usaha salon dan warung tak jauh dari rumah saya. Padahal ladang usaha seperti itu seharusnya hanya boleh dikelola oleh masyarakat kita," kata Ngurah Wijaya.

Sejauh ini, katanya, Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD setempat baru berhasil mewujudkan Perda tentang Pramuwisata, tentang Wisata Bahari dan yang sedang dibahas mengenai Usaha Jasa Wisata.

Melalui kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika yang dinilai tegas dan paham pentingnya keberadaan berbagai aturan yang melindungi masyarakat setempat, diharapkan segera lahir sejumlah Perda seperti terkait bisnis yang boleh melibatkan orang asing.

Menurut Agung Suryawan, sejak lama orang asing telah merambah berbagai sektor bisnis yang seharusnya hanya boleh digarap masyarakat bawah dan menengah setempat.

Karena itu jika hal tersebut dibiarkan saja, katanya, nantinya dikhawatirkan bakal mempersempit ruang gerak usaha yang bisa digeluti masyarakat setempat yang sangat memerlukan peluang usaha.

Mengenai berbagai sektor bisnis yang dimodali orang asing namun menggunakan nama warga setempat, juga harus dilakukan secara hati-hati, agar nantinya pihak pemodal tidak begitu saja lepas tangan jika ada permasalahan.

"Kalau bisnis hotel misalnya, atas nama orang kita, maka harus ada jaminan tidak akan menimbulkan masalah dan dalam tempo tertentu bisa dimiliki sepenuhnya atau sistem kerjasama," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009