Jangan sampai ada kesan bahwa Pemprov DKI minta duit ke rakyat untuk pembagian bansos

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan agar segera menarik kembali biaya komitmen yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO) sebesar Rp560 miliar.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa biaya komitmen sebesar Rp560 miliar yang telah dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada Formula E Operations Limited (FEO) bisa digunakan untuk bantuan sembako bagi 3,7 juta warga Jakarta yang terdampak COVID-19.

Informasi pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.
Baca juga: PSI kritik pembayaran 'Commitment Fee' Formula E di tengah COVID-19


Menurut dia, Gubernur Anies harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E. Acara tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan karena pandemi COVID-19.

"Sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp360 miliar," kata Anthony.

Pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 12 Tahun 2020. Karena itu, menurutnya, terdapat alasan yang kuat untuk meminta pengembalian uang.

"Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah, sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure. Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi COVID-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini," ujar Anthony.

Anthony menegaskan, Pemprov DKI harus segera bertindak karena di dalam kontrak standar internasional, pihak yang ingin membatalkan kontrak karena ada kejadian force majeure harus memberitahu dahulu secara tertulis kepada pihak lainnya.

"Jika Pemprov DKI lalai melakukan pemberitahuan tertulis, maka uang commitment fee bisa hangus dan sulit untuk dipertahankan dalam proses peradilan maupun arbitrase. Saya belum melihat Pemprov DKI melakukan pemberitahuan force majeure. Saya khawatir hal ini malah bisa menjadi kerugian daerah dan menjadi kasus di kemudian hari," ujar Anthony.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 1 bulan hingga 22 Mei 2020.

Anthony menilai keputusan tersebut akan menambah jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial.

"Karena PSBB diperpanjang, maka ratusan ribu atau bahkan jutaan warga bisa terkena PHK atau penghasilannya berkurang, sehingga semakin banyak yang butuh bantuan. Nilai per paket bantuan sosial adalah Rp150 ribu. Jika Pemprov DKI berhasil mengembalikan commitment fee Rp560 miliar, maka bisa dipakai untuk membantu 3,7 juta keluarga," katanya pula.
Baca juga: Resmi ditunda, panpel upayakan jadwal ulang Formula E di Jakarta


Pada 1 Mei 2020, Gubernur Anies Baswedan meluncurkan Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Tujuannya agar masyarakat terlibat memberikan bantuan sosial. Anthony memandang program tersebut serupa dengan crowdfunding.

"Masyarakat sedang menderita dan mereka sudah bayar pajak, sehingga tidak elok rasanya jika pemerintah bikin crowdfunding. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemprov DKI minta duit ke rakyat untuk pembagian bansos, tapi Pak Gubernur tidak mau mengusahakan uang rakyat ratusan miliar commitment fee didapatkan kembali dari acara yang batal dan tidak diperlukan," ujarnya pula.
Baca juga: Taufik: Corona harus jadi pertimbangan batalkan Formula E

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020