KPK pastikan akan menindaklanjutinya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti informasi dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada tahun 2011-2016.
"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, KPK pastikan akan menindaklanjutinya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Tiga saksi kasus suap perkara di MA tak penuhi panggilan KPK
Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). Ketiganya telah dimasukkan dalam DPO sejak 11 Februari 2020.
"KPK akan mendalami informasi tersebut, dan akan terus mencari dan mengejar DPO NHD dan kawan-kawan," kata Ali.
Selain itu, kata dia, penyidik KPK saat ini juga sedang merampungkan pemberkasan perkara tersangka Nurhadi dan kawan-kawan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengungkapkan Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan Shalat Duha. Namun, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Sumber IPW, kata dia, menyebutkan KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Ia mengatakan Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan Shalat Duha.
"Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau. Sumber itu optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," ujar Neta.
Baca juga: Kasus suap perkara di MA, KPK panggil tiga saksi
Selain itu, IPW juga menyinggung soal keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang juga telah dimasukkan dalam DPO sejak 17 Januari 2020.
Harun merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Sumber IPW mengatakan anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkumham (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," ujarnya pula.
Sumber lain IPW, ungkap dia, justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas.
"Tetapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya," ujar Neta.
Baca juga: KPK konfirmasi saksi aliran uang kepada tersangka Nurhadi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020