Manau/Rio de Janeiro (ANTARA) - Seorang tahanan pada Sabtu (2/5) rusuh dan menawan tujuh sipir penjara di Kota Manaus, Brazil, karena khawatir tertular COVID-19.

Di Manaus, wilayah yang berada dalam Hutan Amazon, layanan masyarakat kewalahan menghadapi dampak pandemi.

Otoritas penjara melaporkan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut, tetapi 10 sipir dan lima tahanan mengalami luka serius. Bagi petugas, kerusuhan itu merupakan upaya melarikan diri dari penjara.

Akan tetapi, kerabat para tahanan yang berkumpul di luar penjara mengatakan kerusuhan terjadi karena kondisi penjara yang buruk. Beberapa tahanan, dari keterangan kerabatnya, mengaku tidak mendapat makanan cukup, akses listrik dan layanan kesehatan yang memadai.

Pihak lain menyebut wabah COVID-19 di Manaus membuat banyak tahanan kian khawatir.

Baca juga: 57 narapidana tewas dalam pembantaian di penjara Brazil

Pejabat berwenang belum menanggapi pertanyaan terkait kekhawatiran para tahanan terhadap risiko penyebaran COVID-19 di penjara. Dua lembaga permasyarakatan di negara bagian yang sama dengan Kota Manaus, Amazonas, telah melaporkan kasus positif corona dalam penjara, demikian keterangan otoritas terkait.

Banyak kerusuhan terjadi dalam penjara di beberapa negara wilayah Amerika Latin selama pandemi. Sebagian besar aksi itu didorong tahanan yang panik dan khawatir akan tertular COVID-19, mengingat virus mudah tersebar dalam penjara yang kurang layak huni dan melebihi kapasitas.

Beberapa tahanan di Buenos Aires, pada April, memanjat atap penjara dan membakar kasur. Para tahanan mengatakan mereka tidak ingin mati dalam penjara.

Sementara itu, sembilan tahanan tewas akibat kerusuhan dalam penjara di Peru minggu ini.

Di Venezuela, kerusuhan turut terjadi dalam penjara di Negara Bagian Portuguesa, menyebabkan 46 orang tewas dan 60 lainnya luka-luka, kata kelompok pembela hak asasi manusia dan seorang anggota dewan dari partai oposisi.

Baca juga: 17 tahanan tewas dalam kerusuhan di penjara Venezuela

Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan Puraquequara terjadi seiring dengan wabah COVID-19 yang membuat layanan masyarakat di Manaus kewalahan. Selama pandemi, otoritas setempat menggali banyak liang untuk penguburan massal dan peti jenazah pun mulai langka ditemukan.

Siaran televisi Globonews melaporkan rohaniwan penjara nasional di Brazil melayangkan aduan resmi ke kantor pengacara publik di Manaus. Pimpinan agama yang bertugas di penjara itu menduga 300 tahanan sakit dengan gejala mirip COVID-19.

Akan tetapi, otoritas terkait menyangkal dugaan tersebut dan menyatakan tidak ada kasus positif COVID-19 di penjara.

Petugas urusan rohani penjara, yang terikat dengan institusi gereja Katolik di Brazil, dan pejabat lembaga permasyarakatan yang berwenang belum menanggapi pertanyaan yang dilayangkan pada Sabtu (2/5).

Baca juga: Rusuh di penjara Kolombia terkait corona, 23 napi tewas

Kantor pengacara publik mengatakan mereka telah mengunjungi penjara pada akhir Maret. Dugaan pihak rohaniwan terkait kondisi di penjara "tidak terbukti". Namun, risiko penyebaran virus tetap jadi perhatian pengacara publik. Pihak tersebut masih memikirkan cara memindahkan para tahanan yang rentan sakit ke tahanan rumah.

Aksi kekerasan, yang sebagian dikendalikan oleh organisasi kriminal, kerap terjadi di Brazil. Pegiat hak asasi manusia menyebut kondisi di penjara mengkhawatirkan karena makanan sulit diperoleh dan banyak sel penjara melebihi kapasitas sehingga tahanan terkadang tidak punya tempat untuk berbaring.

Pada Januari 2017, hampir 150 tahanan tewas akibat bentrok antargeng di beberapa penjara di wilayah utara dan timur laut Brazil. Salah satu di antaranya berlangsung di Manaus. Insiden itu menyebabkan 57 tahanan tewas.

Sementara pada tahun lalu, lebih dari 50 narapidana meninggal akibat dicekik atau ditikam saat antargeng bentrok dalam empat penjara berbeda di Manaus.

Sumber: Reuters

Baca juga: Malaysia siapkan 11 penjara untuk pelanggar pembatasan sosial

Cegah COVID-19, Lapas Jember tolak tahanan baru

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020