Jakarta (ANTARA) - Tim Pemburu Preman dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pemuda karena diduga hendak melakukan tawuran memanfaatkan kondisi lengang di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu dini hari.
"Ke empat pemuda tersebut kami curigai dan kami lakukan penggeledahan saat kami melaksanakan Patroli Aman Nusa 2 di Jalan Borobudur, Tanjung Duren, Jakarta Barat," kata Ipda Saman yang memimpin Tim Pemburu Preman 3 dalam Patroli Aman Nusa 2.
Penangkapan itu bermula ketika Saman dan timnya menemukan para pemuda itu berkumpul dan nongkrong di pinggir jalan.
Pada saat digeledah ternyata didapati salah seorang di antaranya membawa senjata tajam berupa clurit dan disembunyikan di balik bajunya.
Baca juga: Polisi tangkap lima orang pelaku tawuran di Manggarai
Baca juga: Polisi tangkap 12 anggota gangster pelaku tawuran di Jagakarsa
"Kami berhasil mengamankan sebuah senjata tajam jenis clurit bergagang kayu yang disimpan di balik baju salah satu tersangka," kata Saman.
Empat pemuda yang berinisial ER (17), FR (18), AA (21), AH (22), itu akhirnya diamankan oleh Tim Pemburu Preman dan di bawa ke Polsek Tanjung Duren untuk selanjutnya menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Berkaca dari kejadian itu, Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal berpesan agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi COVID-19.
Ia pun berjanji akan lebih sering melakukan patroli terutama di waktu-waktu yang rawan pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah PSBB di Ibu Kota.
Pewarta: Livia Kristianti dan Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020