Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jend. Pol Bambang Hendarso Danuri meminta berita penyadapan telepon seluler oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak usah diangkat lagi.
"Jangan dibesar-besarkan itu, soal sadap-menyadap tidak usah diangkat, sebaiknya kita cross check dulu," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Menurut Bambang, pengangkatan soal penyadapan itu hanya akan menimbulkan kesan bahwa Polri dan KPK kurang berkoordinasi, padahal dalam segala hal yang berkaitan dengan penegakan hukum kedua institusi ini saling berkoordinasi.
Munculnya soal penyadapan telepon, karena polisi menuduh penyadapan itu berkaitan dengan urusan pribadi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang memerintahkan KPK menyadap telepn genggam yang diduga milik Nasrudin dan Rani Juliani, isteri Nasrudin.
Berkaitan dengan hal itu, polisi beberapa waktu lalu memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah terkait penyadapan yang dilakukan KPK atas perintah Antasari pada saat itu. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009