Kupang (ANTARA News) - 524 dari 566 pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum berpenghuni, dan 320 pulau diantaranya belum diberi nama, kata Kepala Bagian Pengembangan Daerah dan Politik, Biro Tata Pemerintahan Provinsi NTT, Silvester Banfatin di Kupang, Jumat.
Menurut Silvester, belum diberi nama karena masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat sejak 2008 silam, karena ada sebagian pulau yang akan dibekukan oleh pemerintah pusat.
Sebenarnya pulau-pulau tersebut sudah bisa diberi nama oleh pemerintah daerah sesuai karakterisitik dan keberadaan pulau tersebut, namun aturannya belum ada.
"Ada beberapa pulau yang tidak memenuhi syarat sehingga harus dibekukan. Kemungkinan keputusan itu baru akan dikeluarkan pada 2009 ini," katanya.
Pulau-pulau yang bakal dibekukan adalah pulau yang hanya berupa bongkahan batu, demikian Silvester.
Pulau-pulau yang belum memiliki nama atau sudah memiliki nama akan ddepositkan pada daftar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga pulau-pulau itu tidak diklaim negara lain.
"Jika ada klaim negara luar bahwa pulau itu milik mereka, maka kita kembalikan ke PBB untuk melihat kembali deposit pulau tadi, berada di negara mana," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009