Surabaya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban terhadap warga yang masih berkerumun di sejumlah titik di Kota Surabaya pada Minggu dini hari.
“Ini bagian dari penindakan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan.
Masa PSBB yang diberlakukan sejak 28 April 2020 diawali teguran dan imbauan selama tiga hari, kemudian per 1 Mei hingga 11 Mei 2020 dilakukan teguran serta penindakan.
PSBB diberlakukan di tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Gubernur Jatim tersebut berharap masyarakat disiplin dan patuh terhadap peraturan yang tertera saat PSBB sehingga tidak akan diperpanjang masa pemberlakuannya.
“Tapi kalau masih tidak disiplin dan tak efektif maka akan diperpanjang,” ucapnya yang didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca juga: Pemprov Jatim distribusikan kebutuhan logistik dapur umum wilayah PSBB
Sementara itu, hasil dari penertiban yang dilakukan tim gabungan tersebut diamankan 82 orang yang ditemukan berkerumun di sejumlah warung kopi di kawasan Terminal Manukan, Benowo dan Lakarsantri Surabaya.
Oleh petugas, semua yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan diharuskan menjalani rapid test untuk mengetahui penyebaran COVID-19 di Mapolrestabes Surabaya.
Sedangkan, di Sidoarjo diamankan 24 orang dan di Gresik sebanyak 80 orang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa warga yang melanggar PSBB akan dilakukan rapid test dan bagi yang hasilnya positif maka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur untuk menjalani tes swab PCR.
“Yang negatif tetap dilakukan pemeriksaan kepada mereka selama 1x24 jam. Sekali lagi kami minta kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah demi memutus rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.
Baca juga: Khofifah pastikan PSBB di tiga daerah mulai 28 April
Baca juga: Pemprov Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"
Baca juga: Pemprov Jatim komunikasi intensif dengan Malang Raya terkait PSBB
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020