tunawisma yang terjaring itu sebagian besar berasal dari kawasan DKI Jakarta, hanya ada satu orang yang berasal dari luar Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Selama satu minggu Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara paling banyak menjangkau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta orang-orang yang berkerumun.
Dari beberapa operasi di ibu kota masih ditemukan warga yang melanggar anjuran #dirumahaja.
"Selama satu minggu masa Operasi PSBB, terdapat 28 PMKS serta 25 orang berkerumun yang dijaring dalam operasi itu," kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko dalam laporan terkait Operasi PSBB di wilayahnya, Minggu.
Baca juga: Satpol PP Jakbar jaring 50 PMKS
Baca juga: Jakarta Pusat tampung 216 PMKS di GOR Karet Tengsin
Baca juga: PMKS ditampung di GOR Cengkareng jalani "rapid test"
Selain itu, ada dua orang tunawisma juga yang terjaring dalam operasi PSBB di Jakarta Utara, sehingga total mencapai 55 orang yang dijaring dalam operasi yang dimulai pada Selasa (28/4) hingga Sabtu (2/5).
Berdasarkan pendataan, orang-orang yang terjaring itu sebagian besar berasal dari kawasan DKI Jakarta, hanya ada satu orang yang berasal dari luar Jakarta.
Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan pembinaan agar orang-orang yang terjaring dalam Operasi PSBB itu tidak kembali berkerumun ataupun menggelandang di jalanan.
Secara garis besar, orang-orang yang terjaring dalam operasi itu dikembalikan sesuai domisilinya atau tempat asalnya. Hanya ada satu orang yang dirujuk untuk tinggal di Panti Sosial milik Kementerian Sosial RI.
"Hingga Sabtu (2/5) kemarin, masih ada 23 orang yang bertahan di GOR," ujar Sigit.
Untuk penjaringan Operasi PSBB khususnya terhadap PMKS dan tunawisma, Pemerintah Kota Jakarta Utara menyediakan Gelanggang Olahraga (GOR) Tanjung Priok sebagai lokasi penampungan sementara.
GOR itu memiliki kapasitas menampung 100 orang dengan sistem 'physical distancing', dan terus beroperasi hingga PSBB selesai dilakukan di DKI Jakarta.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020