Palembang (ANTARA News) - Pemilih yang berhendak berlibur disarankan mengurus formulir A7 agar pada 8 Juli 2009 bisa memberikan hak suaranya sambil menikmati masa liburan, kata Anggota KPU Sumsel, Kelly Mariana di Palembang, Kamis.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 bertepatan dengan masa libur sekolah dan pemilih bisa menggunakan formulir A7 sehingga tidak ada alasan untuk tidak memilih pada 8 Juli 2009, katanya.
Ia mengatakan, formulir A7 atau formulir untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS) lain itu akan dibagikan kepada masyarakat dengan cara meminta formulir pindah TPS.
Langkah menggalakkan formulir A7 hanya untuk mengantipasi turunnya tingkat partisipasi karena liburan sekolah, katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009