Tangerang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai sepuluh nomor sambungan telepon gengam milik pelaku undian palsu.
Kapolsek Serpong AKP Yuldi Yusman menyatakan, kesepuluh nomor telepon itu adalah 081-288-556-788, 081-399-977-748, 081-382-222-789, 085-282-229-994, 085-287-665-555, 085-288-212-344, 085-282-229-995, 081-230-837-227, 021-369-577-18, dan 021-288-238-88.
"Nomor-nomor handphone tersebut merupakan telepon para pelaku yang belum tertangkap. Karena itu masyarakat untuk mewaspadai sambungan telepon para penipu undian palsu," ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, dari delapan pelaku udian palsu yang ditangkap, terungkap bahwa mereka tidak saja melakukan udian kupon berbentuk kartu remi, namun juga menyebarkan amplop ukuran besar dengan mencatut beberapa nama petinggi berbagai instansi.
Para penipu itu, demikian Kapolres, mencatut nama Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Manokwari Sutanto Jakatiyasa dan Kepala Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Propinsi Daerah Jawa Timur Soeharsono.
"Tulisan diluar amplop coklat itu `dokumen penting` dengan nomor registrasi tersendiri kemudian amplop itu dibuang di jalan. Untuk meyakinkan korban, amplop sebelumnya dimasukan surat penting dari BPN dan Dinas Perindustrian," jelas Kapolsek.
Amplop itu berisi cek bernilai millyaran rupiah dari Bank Rakyat Indonesia dengan nomor kontak pelaku penipuan.
"Ketika korban menemukan amplop, korban kemudian menelpon pelaku. Di situlah pelaku kemudian meminta cek uang itu dikembalikan dengan imbalan uang kepada korban," ucap Kapolsek.
Delapan pelaku penipuan, Budi Hartono, Haydal Agusman , Iwan Wijaya, Asri, Sudirman, Impo, Sudarno, dan seorang perempuan bernama Neng Sri segera diajukan ke pengadilan.
"Sudah lima orang yang saya tipu dan dalam waktu tujuh bulan tujuh juta sudah saya hasilkan," aku perempuan asal Ciamis ini. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009